Tentang Kami

Home Tentang Kami
PT. Multi Manajemen Selaras

Konsultan Konstruksi & Ketenagalistrikan

MMS Konsultan merupakan perusahaan jasa konsultan pengurusan perizinan dibidang konstruksi dan ketenagalistrikan yang berada di Jakarta Selatan. Kami berdiri sejak tahun 2022 dan sudah cukup banyak membantu klien kami dalam memenuhi dokumen legalitas mereka untuk memenuhi regulasi pemerintah, kebutuhan tender serta meraih kepercayaan lebih dari pelanggan mereka.

Kami Fokus Melayani Pengurusan :

  • Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK)
  • Sertifikasi Badan Usaha (SBU)
  • Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK)
  • Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)

Didukung Tenaga Ahli Profesional

Dengan didukung tenaga ahli yang berpengalaman dan profesional dibidangnya kami sudah banyak membantu klien – klien kami untuk mendapatkan perizinan konstruksi dan ketenagalistrikan secara mudah, cepat dan resmi. Oleh karena itu kami yakin dan mampu bisa memberikan pelayanan yang prima dan optimal kepada klien kami.

Layanan dan Pengalaman

Kenapa Memilih Kami ?

Pengurusan SKK

Sertifikat Kompetensi Kerja atau SKK merupakan bentuk sertifikat yang digunakan sebagai bukti formil bagi seseorang yang memiliki kompetensi yang sudah teruji pada bidang konstruksi baik dalam teori maupun praktek.

Pengurusan SKTTK

Sertifikat Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan (SKTTK) atau Serkom ini diperuntukan bagi seseorang yang bekerjan dan Ahli dibidang Ketenagalistrikan baik materi dan prakteknya.

Sejak Tahun 2022

Kami percaya dapat memberikan pelayanan terbaik kami untuk perusahaan anda.
  • Tenaga Ahli Profesional
  • Berpengalaman
  • Dipercaya Lebih 1.000 Klien
  • Resmi dan Terverifikasi

Pengurusan SBU

Sertifikat Badan Usaha (SBU) merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki oleh perusahaan yang bergerak dibidang konstruksi untuk menunjukan bahwa perusahaan tersebut memiliki kemampuan baik secara kualifikasi dan klasifikasinya.

Pengurusan SBUJPTL

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) merupakan bukti pengakuan formal Perusahaan di bidang Ketenagalistrikan sesuai kualifikasi dan klasifikasi yang dijalankan.
Tanya Jawab

FAQs

Proses Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) membutuhkan waktu proses 10 Hari Kerja setelah dilakukannya uji kompetensi, sedangkan untuk Sertifikasi Badan Usaha (SBU) membutuhkan waktu 10 Hari Kerja.

Kartu Tanda Anggota atau KTA merupakan dokumen wajib yang dimiliki perusahaan konstruksi sebagai salah satu pengakuan terhadap keanggotaan di Asosiasi Konstruksi selain itu juga sebagai dokumen wajib untuk pengurusan Sertifikasi Badan Usaha.

Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) merupakan bukti pengakuan formal yang diperuntukan kepada Perusahaan di bidang Ketenagalistrikan sesuai dengan kualifikasi dan klasifikasi yang dijalankan.

Masa berlaku Sertifikat Kompetensi Kerja Tenaga Teknik Ketenagalistrikan (SKTTK) adalah 3 Tahun sejak diterbitkan dan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) adalah 5 Tahun sejak diterbitkan.

Team Kami

Tanyakan Kepada Kami

Irpan Fauzi
Sales & Marketing
M Lutfi Rahman
Sales & Marketing
Sulistia Wardani
Sales & Marketing
Wulan Safitri
Finance