Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) merupakan bukti pengakuan formal yang diperuntukan kepada Perusahaan di bidang Ketenagalistrikan sesuai dengan kualifikasi dan klasifikasi yang dijalankan. Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) juga menjadi syarat wajib bagi perusahaan yang akan mengajukan Surat Izin Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SIUJPTL).
Pengurusan Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL)
Selain itu, fungsi dari Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) sebagai persyaratan dalam mendapatkan proyek/tender di bidang ketenagalistrikan. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha yang sudah terakreditasi oleh DJK. Jenis Usaha dalam Jasa Penunjang Tenaga Listrik meliputi :
Jasa Pengoperasian Instalasi Tenaga Listrik
Bidang Usaha : Pembangkit Tenaga Listrik, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Jasa Pemeliharaan Instalasi Tenaga Listrik
Bidang Usaha : Pembangkit Tenaga Listrik, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Jasa Konsultansi Instalasi Tenaga Listrik
Bidang Usaha : Pembangkit Tenaga Listrik, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Jasa Pemeriksaan & Pengujian Instalasi Tenaga Listrik
Bidang Usaha : Pembangkit Tenaga Listrik, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Jasa Pembangunan & Pemasangan Instalasi Tenaga Listrik
Bidang Usaha : Pembangkit Tenaga Listrik, Jaringan Transmisi Tenaga Listrik, Distribusi Tenaga Listrik dan Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.
Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) juga dijadikan sebagai tanda bahwa perusahaan bisa melakukan pekerjaannya sesuai dengan Klasifikasi Bidang, Sub Bidang, dan Kualifikasi yang tercantum dalam Sertifikat Badan Usaha. Kami dapat membantu anda dan perusahaan anda dalam mengurus Sertifikasi Badan Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik (SBUJPTL) dengan waktu proses yang cepat dengan biaya terjangkau. Hubungi PT. Multi Manajemen Selaras untuk info lebih lanjut.
- Persyaratan SBU
- Alur Proses SBU
Dalam Pengurusan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) diperlukan persyaratan sebagai berikut :
- Akta Pendirian Perusahaan beserta SK Kemenkumham
- Seluruh Akta Perubahan Perusahaan beserta SK Kemenkumham
- NPWP Perusahaan
- Nomor Induk Berusaha (NIB)
- KTP dan NPWP Pengurus Perusahaan
- Dokumen Tenaga Ahli, Yaitu : Sertifikat SKTTK/Serkom, KTP, NPWP dan Ijazah
- Neraca Perusahaan / Laporan Keuangan Akuntan Publik
- Foto Direktur
- Company Profile
- Struktur Organisasi
Alur Proses dalam Pengurusan Sertifikasi Badan Usaha (SBU) meliputi :
- Input Persyaratan.
- Penerbitan Kartu Tanda Anggota (KTA) Asosiasi Konstruksi.
- Mendapatkan Jadwal Uji Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK).
- Kegiatan Uji SKK di TUK (Tempat Uji Kompetensi) yang sudah ditentukan.
- Penerbitan Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Asli kurang lebih 10 Hari Kerja setelah kegiatan uji SKK.
Butuh Sertifikasi Badan Usaha (SBU) ?
0811 8107 212
About Our Company
Sed ut perspiciatis unde omnis iste natus error sit volup tatem accusa ntium dolor emque lau dantium toam rem aperiam eaque ipsa quae.
Download PDF